JAKARTA, KOMPAS.com- Masih minimnya ketertarikan masyarakat terhadap bank-bank syariah dikarenakan industri ini belum dikelola dan dikembangkan dengan benar. Sejak muncul tahun 1992 lalu, pangsa pasar bank syariah tidak beranjak di atas tiga persen.
"Bank syariah masih minim, itu karena kita belum mengelola dan mendevelop bank syariah secara benar," kata Ketua Asbisindo A Riawan Amin, di sela-sela diskusi Implikasi Fatwa Haram Bunga Bank Terhadap Perbankan Syariah, di FX Plaza, Jakarta, Selasa (27/4/2010 ).
Dia mengungkapkan, sumber daya manusia di industri perbankan syariah masih kurang. Biasanya, sumber daya syariah berasal dari bank konvensional. Akibatnya, mereka tidak memahami secara utuh konsep syariah.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) selaku regulator tidak mempunyai keseriusan untuk mengembangkan bank-bank syariah di Indonesia. "Masyarakat cenderung belum percaya terhadap bank syariah di Indonesia. Apakah memang menggunakan prinsip syariah atau tidak, karena jika dilihat sumber daya manusianya di level pimpinan masih banyak masalah," ujar Riawan.
Riawan juga menyesalkan sikap ketidakseriusan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, Bank syariah hanya diberikan Direktorat kecil untuk mengurusi, yakni Direktorat Perbankan Syariah. "Kalau serius seharusnya jangan dikasih direktorat kecil, apalagi jika direktorat tersebut tidak memahami giroh syariah," jelasnya.
Dikatakan Riawan, minimal bank syariah seharusnya diurusi oleh Deputi Gubernur Senior. "Kalau direktorat perbankan syariah tidak cukup scopenya, terlalu kecil. Seharusnya direktorat tersebut tidak diperlukan, yang diperlukan adalah insan-insan syariah di dalam sumber daya manusia Bank Indonesia," tandasnya.
"Bank syariah masih minim, itu karena kita belum mengelola dan mendevelop bank syariah secara benar," kata Ketua Asbisindo A Riawan Amin, di sela-sela diskusi Implikasi Fatwa Haram Bunga Bank Terhadap Perbankan Syariah, di FX Plaza, Jakarta, Selasa (27/4/2010 ).
Dia mengungkapkan, sumber daya manusia di industri perbankan syariah masih kurang. Biasanya, sumber daya syariah berasal dari bank konvensional. Akibatnya, mereka tidak memahami secara utuh konsep syariah.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) selaku regulator tidak mempunyai keseriusan untuk mengembangkan bank-bank syariah di Indonesia. "Masyarakat cenderung belum percaya terhadap bank syariah di Indonesia. Apakah memang menggunakan prinsip syariah atau tidak, karena jika dilihat sumber daya manusianya di level pimpinan masih banyak masalah," ujar Riawan.
Riawan juga menyesalkan sikap ketidakseriusan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, Bank syariah hanya diberikan Direktorat kecil untuk mengurusi, yakni Direktorat Perbankan Syariah. "Kalau serius seharusnya jangan dikasih direktorat kecil, apalagi jika direktorat tersebut tidak memahami giroh syariah," jelasnya.
Dikatakan Riawan, minimal bank syariah seharusnya diurusi oleh Deputi Gubernur Senior. "Kalau direktorat perbankan syariah tidak cukup scopenya, terlalu kecil. Seharusnya direktorat tersebut tidak diperlukan, yang diperlukan adalah insan-insan syariah di dalam sumber daya manusia Bank Indonesia," tandasnya.